PALI Ekspres | Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC PA GMNI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, yang berinisiatif memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten PALI untuk meminta penjelasan terkait kelangkaan dan tingginya harga LPG 3 kilogram yang belakangan dikeluhkan masyarakat.
Dukungan tersebut disampaikan DPC PA GMNI PALI melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (9/6/2026). Organisasi alumni GMNI itu menilai langkah DPRD merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Ketua DPC PA GMNI Kabupaten PALI, Hadi Prasmana, mengatakan persoalan LPG 3 Kg kini telah berkembang menjadi masalah serius yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah, pelaku UMKM, pedagang kecil, hingga warga yang bergantung pada gas bersubsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
"Kami mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Wakil Ketua II DPRD Kabupaten PALI, Bapak Firdaus Hasbullah, yang cepat merespons keresahan masyarakat. Pemanggilan Disperindag harus menjadi momentum untuk mengungkap secara transparan penyebab kelangkaan dan tingginya harga LPG 3 Kg di lapangan serta merumuskan langkah konkret penyelesaiannya," tegas Hadi.
Menurutnya, persoalan LPG bersubsidi tidak boleh dipandang sekadar masalah administratif maupun teknis. Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan tepat sasaran, merata, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
PA GMNI PALI juga menilai forum pemanggilan Disperindag oleh DPRD tidak boleh berhenti hanya pada tahap klarifikasi. Hasil pertemuan tersebut harus melahirkan kebijakan nyata yang mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan.
Sejumlah langkah yang dinilai perlu segera dilakukan antara lain memperkuat pengawasan distribusi LPG bersubsidi, membuka data penyaluran secara transparan, mengevaluasi rantai distribusi, serta melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penyimpangan.
"Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat lemahnya pengawasan distribusi. Kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama. Negara dan pemerintah daerah harus hadir memastikan hak masyarakat terhadap kebutuhan dasar dapat terpenuhi dengan baik," lanjutnya.
Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, DPC PA GMNI Kabupaten PALI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan kelangkaan LPG 3 Kg serta mendukung setiap upaya yang bertujuan memperkuat fungsi pengawasan, meningkatkan akuntabilitas pemerintah, dan memastikan kebijakan publik berjalan sesuai amanat konstitusi.
Selain itu, PA GMNI PALI mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat dalam menyelesaikan persoalan distribusi LPG bersubsidi.
Dengan adanya langkah DPRD yang memanggil Disperindag, masyarakat kini berharap pemerintah daerah dapat segera menemukan akar persoalan dan menghadirkan solusi konkret agar kelangkaan serta lonjakan harga LPG 3 Kg tidak terus berulang dan membebani warga.
"Hidup Rakyat! Merdeka!" menjadi penegasan sikap DPC PA GMNI PALI dalam mengawal kepentingan masyarakat terkait persoalan kebutuhan energi bersubsidi tersebut.(Red)


