Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rumah Mewah Pribadi Anggota DPRD Diterangi Proyek Pemkab PALI

Minggu, 28 Juni 2026 | Juni 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-28T13:34:45Z

PALI Ekspres | Di balik megahnya sebuah rumah pribadi milik seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, berdiri sebuah lampu tenaga surya yang menarik perhatian kerena lampu tersebut berasal dari proyek pemerintah dan akan tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten PALI.


Berdasarkan hasil pantauan tim media PALI EKSPERS di Desa Tanding Marga, Kecamatan Penukal Utara, lampu tenaga surya tersebut tidak mengarah ke jalan raya maupun fasilitas umum yang digunakan masyarakat. Arah pencahayaannya justru lebih dominan menerangi pintu gerbang serta area depan rumah pribadi anggota DPRD tersebut, sementara ruas jalan di sekitarnya tidak menjadi titik utama penerangan.


Selain itu penempatan lampu tenaga surya tersebut menimbulkan dugaan bahwa pelaksanaan proyek pengadaan belum tepat sasaran. Pasalnya, penerangan lebih mementingkan kepentingan rumah perbadi seorang anggota DPRD, sementara di sejumlah lokasi lain yang masih membutuhkan penerangan untuk menunjang aktivitas dan keselamatan masyarakat justru belum dilakukan pemasangan.


Usut punya usut, lampu tenaga surya yang menerangi rumah pribadi anggota DPRD itu diduga bukan dipasang secara sembarangan. Penelusuran mengarah pada proyek pengadaan Dinas Perhubungan Kabupaten PALI yang diduga merupakan bagian dari program aspirasi anggota DPRD, sehingga lampu tersebut terpasang di lingkungan rumah pribadinya.


Saat dikonfirmasi, Maulani anggota DPRD tersebut menjelaskan bahwa ketika lampu tenaga surya itu dipasang, dirinya tidak berada di rumah. Menurutnya, lokasi awal yang direncanakan untuk pemasangan berada di sekitar kantor desa dengan tujuan menerangi gang yang berada di kawasan tersebut. Namun, dalam pelaksanaannya, lampu tersebut akhirnya dipasang di halaman depan rumahnya.


"Sebenarnya lampu itu diperuntukkan untuk menerangi gang di samping rumah. Awalnya direncanakan dipasang di sekitar kantor kepala desa. Namun, karena kondisi lokasi sudah dicor, akhirnya dipasang di halaman depan rumah. Sedangkan arah sorot lampunya yang hendak diarahkan ke gang terkendala karena terhalang kabel," jelasnya pada Minggu 28/06/2026.(Dewa)

×
Berita Terbaru Update