Palembang. PALI Ekspres | Aliansi Mahasiswa Pemuda Palembang (AMPP) menggelar aksi lanjutan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Palembang pada Jumat (24/7/ 2026). Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum sekaligus desakan agar aparat penegak hukum mengusut secara tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan lampu jalan tenaga surya (solar panel) di Kota Palembang.
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Kejaksaan Negeri Palembang agar menangani perkara secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Massa juga meminta agar penetapan tersangka dilakukan apabila telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, termasuk terpenuhinya alat bukti yang cukup sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Samuel selaku kordinator mendesak agar dugaan keterlibatan seluruh pihak yang diduga menerima aliran dana dalam proyek tersebut diusut berdasarkan alat bukti yang sah. Massa juga meminta untuk dilakukan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit menyeluruh terhadap proyek lampu jalan tenaga surya guna memastikan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara.
Dalam orasinya, Wahidin juga juga meminta Kejaksaan Negeri Palembang memeriksa pihak-pihak yang diduga menerima fee proyek, sepanjang terdapat dasar hukum dan alat bukti yang memadai.
Menanggapi aspirasi tersebut, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Palembang, menyampaikan bahwa setiap proses penyelidikan maupun penyidikan dilakukan secara cermat dan profesional.
"Dalam pelaksanaan pemeriksaan yang kami lakukan, kami harus berhati-hati karena seluruh proses tersebut nantinya akan dipertanggungjawabkan di pengadilan. Oleh sebab itu, setiap tuntutan, alat bukti, maupun keterangan saksi harus benar-benar dimaksimalkan dan dipastikan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku sebelum diambil langkah hukum lebih lanjut," ujar Palaki.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Palembang berkomitmen menangani setiap perkara secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti, tanpa dipengaruhi tekanan dari pihak mana pun.
Dalam ujung orasinya pun massa aksi menegaskan akan terus melakukan aksi hingga kasus tersebut ditegakkan seadil adilnya tanpa pandang bulu
Aksi berlangsung dengan penyampaian aspirasi secara terbuka di depan Kantor Kejaksaan Negeri Palembang. Massa berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan kepastian hukum serta memenuhi rasa keadilan masyarakat.(Red)


