Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PALI Resmi Digitalisasi Retribusi Sampah, Bayar Lewat Virtual Account untuk Tekan Kebocoran PAD

Kamis, 23 Juli 2026 | Juli 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-23T04:45:18Z

Dimulai dari Kecamatan Talang Ubi, sistem pembayaran digital akan diperluas ke seluruh Kabupaten PALI dan menjadi model bagi sektor retribusi lainnya.


PALI Ekspres | Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi meluncurkan sistem pembayaran retribusi pelayanan persampahan berbasis Virtual Account (VA) sebagai langkah strategis memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan transparansi, sekaligus menutup celah kebocoran penerimaan daerah.


Peluncuran inovasi tersebut digelar di Hotel Srikandi, Kamis (23/7/2026), diprakarsai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PALI. Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten PALI Kartika Yanti, S.H., M.H., perwakilan Kejaksaan Negeri PALI melalui Kasi Intelijen, perwakilan perbankan yang beroperasi di Kabupaten PALI, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda PALI, Aryansyah, mengatakan digitalisasi pembayaran retribusi merupakan salah satu strategi pemerintah daerah dalam menghadapi berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) sekaligus mengoptimalkan penerimaan PAD melalui sistem yang lebih transparan dan akuntabel.


"Di tengah pengurangan TKD, kita harus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Karena itu kita melakukan berbagai inovasi untuk mengurangi kebocoran, salah satunya melalui penggunaan Virtual Account sehingga pembayaran langsung masuk ke kas daerah," ujar Aryansyah.


Menurutnya, pembayaran melalui Virtual Account akan mengurangi transaksi tunai yang berpotensi menimbulkan kebocoran, karena setiap pembayaran langsung tercatat dan masuk ke kas daerah secara otomatis.


Aryansyah menambahkan, retribusi persampahan menjadi proyek percontohan sebelum sistem serupa diterapkan pada sektor penerimaan daerah lainnya.


"Retribusi parkir juga akan kita lakukan melalui Virtual Account. Ini menjadi proyek percontohan. Jika berhasil, akan kita kembangkan ke sektor-sektor lainnya," katanya.


Pada tahap awal, implementasi sistem pembayaran digital tersebut baru diterapkan di Kecamatan Talang Ubi. Setelah melalui proses evaluasi, program akan diperluas ke empat kecamatan lainnya di Kabupaten PALI.


"Sementara ini diterapkan di Kecamatan Talang Ubi terlebih dahulu. Selanjutnya akan kita terapkan di empat kecamatan lainnya," tambahnya.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten PALI, Kartika Yanti, menegaskan bahwa retribusi persampahan merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, ia mengajak seluruh instansi pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat untuk menjadi pelopor dalam penerapan sistem pembayaran digital tersebut.


"Retribusi persampahan adalah bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung kemajuan Kabupaten PALI. Kami mengajak seluruh OPD, perbankan, restoran, dan pelaku usaha lainnya untuk menjadi contoh bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi persampahan melalui Virtual Account," ujar Kartika.


Melalui inovasi ini, Pemerintah Kabupaten PALI berharap tata kelola penerimaan daerah menjadi semakin modern, transparan, efisien, dan akuntabel. Selain memudahkan masyarakat melakukan pembayaran tanpa transaksi tunai, sistem Virtual Account juga diharapkan menjadi fondasi transformasi digital pengelolaan pendapatan daerah sekaligus mendorong peningkatan PAD secara berkelanjutan. (Jes)

×
Berita Terbaru Update