Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gratifikasi di Argamakmur, KMF Layangkan Surat Ke KPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | Agustus 11, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-11T04:48:09Z

Ardi : " _Komunitas Media dan Forum provinsi Bengkulu, Segera melayangkan surat ke KPK, Kemendagri dan Kompolnas terkait Gratifikasi Sapi oleh salah satu pemborong di Argamakmur"_ 


Argamakmur. PALIEkspres.( kode : share lock)


BENGKULU.PALI Ekspres | Indikasi praktik gratifikasi di lingkungan penegak hukum Provinsi Bengkulu resmi akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK]. Laporan diajukan oleh Ardi, selaku Pengurus Komunitas Media dan Forum pada Rabu [8/8/2026].


Dalam laporannya, Ardi menduga terjadi pemberian gratifikasi berupa 1 ekor sapi oleh seorang pemborong sekaligus pemilik quarry terbesar di Kabupaten Argamakmur provinsi Bengkulu kepada oknum pejabat di lingkungan Polda Bengkulu


Pemberian itu disinyalir terkait salah satu proyek senilai Rp500 juta di wilayah Argamakmur. Sapi tersebut diberikan agar proyek berjalan "aman" dan tidak tersendat.


"Benar, kami sudah mempersiapkan surat tertulis ke KPK. Dugaan ini terkait proyek Rp500 juta di Argamakmur. Sapi itu diduga diberikan ke Polda sebagai 'titik aman'," ujar Ardi saat dikonfirmasi.


Yang menjadi sorotan, sapi yang sama sebelumnya juga sempat hendak diserahkan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu Namun pemberian tersebut ditolak oleh Kejati.


"Untuk yang ke Kajati ditolak. Akhirnya sapi itu diserahkan ke Pemkab," ungkap Ardi.


Ardi menduga perbuatan tersebut melanggar Pasal 5 ayat dan Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang suap dan gratifikasi kepada penyelenggara negara.


"Kami minta KPK segera usut. Apalagi ini menyangkut institusi penegak hukum. Harus ada efek jera," tegasnya.


Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Kabid Humas Polda Bengkulu, Kasi Penkum Kejati Bengkulu, dan pihak Pemkab terkait untuk mendapatkan hak jawab.


Bupati Bengkulu Utara.Ari Septia Adinata melalui pesan whatsapp di nomor 0811.7xxx - x45 mengatakan. Siapa yang menerima dan siapa yang memberi silakan lapor ke pihak yang berwajib,tutup bupati.


 _Bersambung ke edisi Polda_

×
Berita Terbaru Update