Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

TAPD Tak Lengkap di Paripurna Perubahan APBD PALI Tahun Anggaran 2026

Senin, 14 September 2026 | September 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-14T09:30:10Z

PALI Ekspres |  Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan agenda pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 digelar Senin (14/9/2026).


Paripurna membahas tiga agenda, yakni pengesahan jadwal pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026, penyerahan Ranperda, serta penyampaian Nota Penjelasan oleh Bupati PALI.


Namun, jalannya paripurna menjadi sorotan karena unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak terlihat hadir secara lengkap.


Dari 30 anggota DPRD PALI, tercatat 21 anggota hadir. Sementara dari pihak eksekutif, Nota Penjelasan disampaikan Sekretaris Daerah PALI, Kartika Yanti, SH., MH., mewakili Bupati.



Salah satu pejabat yang tidak hadir adalah Dr. Aryansyah, M.T., yang menjalankan tugas sebagai Kepala Bapenda sekaligus Kepala DLH PALI.


Aryansyah berhalangan hadir karena mendapat tugas resmi sebagai saksi ahli dalam persidangan perkara dugaan illegal migas di Pengadilan Negeri Kelas IB Kayu Agung, OKI.


Penugasan tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 094/209/SPT/DLH/2026 tertanggal 13 September 2026. Dalam surat itu, Aryansyah ditugaskan menghadiri persidangan perkara pada Senin (14/9/2026).


Dengan adanya surat tugas tersebut, ketidakhadiran Aryansyah dalam paripurna memiliki dasar penugasan resmi.



Sementara itu, ketidaklengkapan kehadiran TAPD menjadi perhatian karena perubahan APBD menyangkut sejumlah aspek penting, mulai dari pendapatan, belanja, pembiayaan hingga pergeseran program dan kegiatan.


DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi anggaran tentu membutuhkan penjelasan pemerintah daerah secara komprehensif dalam tahapan pembahasan.


Publik pun dinilai berhak mengetahui siapa saja unsur TAPD yang hadir, siapa yang berhalangan, serta pejabat yang menjalankan fungsi ketika ada pejabat terkait tidak dapat hadir.


Paripurna akhirnya tetap berlangsung dengan kehadiran 21 anggota DPRD. Setelah agenda pengesahan jadwal, penyerahan Ranperda dan penyampaian Nota Penjelasan, pembahasan Perubahan APBD 2026 akan memasuki tahapan berikutnya.


Perhatian Redaksi kini tertuju pada arah perubahan anggaran, pos yang bertambah atau berkurang, serta alasan di balik setiap pergeseran anggaran daerah.

×
Berita Terbaru Update