OMBB : “Ini Razia Pekat atau Sekedar Formalitas? KTP Rakyat ditahan KTP yang Mengaku ASN Malah dikembalikan!"_
BENGKULU.PALI Ekspres | Untuk apa dilakukan razia jika ujungnya hanya menjadi tontonan sesaat. Pertanyaan keras itu kini mengemuka setelah operasi penertiban warung remang-remang (warem) di kawasan Lapangan Golf, Kota Bengkulu, yang melibatkan gabungan Satpol PP, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan.
Dalam operasi tersebut, petugas dilaporkan menindak tiga warem yang disebut berinisial AS, DS dan DES.
Namun, tindakan terhadap tiga lokasi itu justru memunculkan pertanyaan lebih besar: bagaimana dengan puluhan warem lain yang selama ini disebut menjamur?
Apakah semuanya benar-benar akan ditindak. Ataukah pola yang terjadi hanya sebatas tutup sementara ketika razia berlangsung, kemudian kembali beroperasi setelah petugas meninggalkan lokasi?
Jika demikian, publik berhak mempertanyakan efektivitas penegakan Peraturan Daerah di Kota Bengkulu.
Jangan sampai razia hanya menjadi pemberitahuan gratis kepada pemilik usaha: “Besok petugas datang, silakan tutup dulu.” Kontroversi tidak berhenti pada soal penertiban.
Di tengah pelaksanaan razia, beredar video yang memunculkan dugaan perlakuan berbeda dalam penanganan identitas warga.
Dalam video tersebut, disebutkan terdapat KTP warga yang ditahan petugas dengan alasan pendataan.
Namun, pada kasus lainnya, terdapat seseorang yang disebut mengaku sebagai wakil pemilik warem sekaligus mengaku sebagai ASN/PNS, dan KTP-nya justru disebut dikembalikan langsung.
Jika benar demikian, pertanyaan publik menjadi sangat sederhana:
Apakah semua warga diperlakukan sama di hadapan petugas?
Kalau memang prosedurnya berbeda, apa dasar hukumnya?
Dan jika memang ada perlakuan khusus, siapa yang memberikan kewenangan?
Jangan sampai hukum hanya keras kepada mereka yang tidak punya akses, sementara lunak terhadap mereka yang mengaku memiliki posisi atau kedekatan tertentu.
Yang membuat persoalan ini semakin panas, beredar pula pernyataan salah satu pihak yang disebut sebagai pemilik warem.
Dengan nada percaya diri, muncul ucapan:
“Tempat saya tidak akan tersentuh!”
Dan publik kemudian dipaksa bertanya: benarkah?
Sebab jika sebuah tempat memang tidak tersentuh ketika lokasi lain didatangi petugas, maka dugaan perlakuan tebang pilih otomatis muncul.
Tentu, ucapan tersebut tidak boleh langsung dianggap sebagai bukti adanya permainan.
Tetapi justru karena itulah aparat penegak Perda harus memberikan klarifikasi terbuka dan transparan.
Kalau tidak ada permainan, buktikan tidak ada permainan.
Kalau prosedurnya sama, tunjukkan bahwa semua warem diperlakukan dengan standar yang sama.
Organisasi Masyarakat Bengkulu Bersatu (OMBB) menilai persoalan ini tidak boleh berhenti pada seremonial razia.
OMBB mempertanyakan apakah operasi tersebut benar-benar bertujuan memberantas penyakit masyarakat atau hanya sekadar memenuhi agenda penertiban dan menghasilkan dokumentasi kegiatan.
“Ini razia pekat atau razia setor?”
Pertanyaan itu sengaja dilempar keras karena masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses penertiban berlangsung, siapa saja yang diperiksa, siapa yang ditindak, serta bagaimana tindak lanjut setelah razia selesai.
Jika memang ada dugaan kebocoran informasi sebelum razia, perlakuan berbeda terhadap warga, atau intervensi pihak tertentu, maka hal tersebut harus diperiksa.
Jangan sampai razia berubah menjadi seremoni: kamera menyala, petugas datang, lokasi tutup, dokumentasi dibuat, lalu semuanya kembali seperti semula.
Kalau pola seperti ini yang terjadi, maka penegakan Perda bukan lagi memberikan efek jera. Justru hanya melahirkan efek tertawa.
OMBB AJUKAN TIGA TUNTUTAN
OMBB mendesak Pemerintah Kota Bengkulu dan pimpinan Satpol PP tidak defensif terhadap kritik masyarakat.
Ada tiga tuntutan yang disampaikan:
1. Evaluasi dan tindak tegas personel jika terbukti melakukan penertiban secara tebang pilih.
2. Periksa dugaan keterlibatan oknum ASN/PNS yang disebut dalam video. Jika terbukti melakukan pelanggaran, berikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Lakukan penyisiran terhadap seluruh warem yang diduga melanggar Perda tanpa pandang bulu.
Jangan hanya tiga lokasi yang disentuh sementara lokasi lainnya dibiarkan.
PEMKOT BENGKULU JANGAN BUNGKAM
Pemkot Bengkulu kini berada pada posisi yang harus memberikan jawaban. Publik tidak membutuhkan foto-foto razia. Publik membutuhkan hasil.
Berapa warem yang diperiksa? Berapa yang melanggar? Berapa yang ditutup? Apa dasar penindakannya? Bagaimana status KTP warga yang diamankan untuk pendataan? Mengapa ada dugaan perbedaan perlakuan?
Dan yang paling penting: Apakah seluruh warem akan diperlakukan dengan standar yang sama?
Jika pemerintah tidak mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut secara terbuka, maka wajar apabila masyarakat mulai curiga bahwa penertiban hanya tajam kepada pihak tertentu.
Jangan sampai hukum hanya menjadi macan ketika berhadapan dengan rakyat kecil, tetapi berubah menjadi kucing ketika berhadapan dengan mereka yang memiliki kuasa, jabatan, atau koneksi.
Kota Bengkulu membutuhkan penegakan aturan yang tegas, transparan, dan tidak pilih kasih.
Sebab jika razia hanya berhenti pada spanduk, kamera, dan laporan kegiatan, maka pertanyaan publik akan tetap sama:
“UNTUK APA ADA RAZIA KALAU YANG DITERTIBKAN HANYA YANG MUDAH DISENTUH?”


