BENGKULU.PALI Ekspres | Proyek revitalisasi SMKN 2 Bengkulu mulai memasuki babak serius. Sejumlah dugaan ketidaksesuaian pekerjaan yang ditemukan di lapangan kini disorot tajam oleh Lentera Republik Indonesia (Lentera RI) Provinsi Bengkulu.
Bukan sekadar mempertanyakan hasil pekerjaan, Lentera RI menyatakan siap membawa temuan tersebut ke Kementerian Pendidikan dan meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek revitalisasi yang menggunakan uang negara tersebut.
Lentera RI menilai, dugaan ketidaksesuaian antara dokumen pekerjaan dengan kondisi fisik di lapangan tidak boleh berhenti sebagai perdebatan antara pelaksana dan masyarakat.
Jika benar terdapat pekerjaan yang dalam dokumen dinyatakan harus diganti, tetapi di lapangan diduga masih menggunakan material lama, persoalannya bukan lagi sekadar soal teknis.
Pertanyaannya sederhana: apa yang tertulis dalam kontrak, berapa volumenya, berapa yang dibayar, dan apa yang benar-benar dikerjakan
Salah satu titik yang menjadi sorotan adalah pekerjaan rangka plafon. Lentera RI mengaku menemukan dugaan bahwa rangka plafon yang dalam acuan pekerjaan disebut menggunakan besi hollow tidak seluruhnya diganti sebagaimana mestinya.
Bahkan, muncul informasi mengenai alasan keterbatasan anggaran dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Bagi Lentera RI, alasan semacam itu tidak boleh menjadi dasar pembenaran apabila memang terdapat kewajiban pekerjaan yang sudah dituangkan dalam dokumen kontrak.
“Temuan-temuan ini harus dibuktikan melalui pemeriksaan objektif. Kami tidak ingin memvonis siapa pun. Tetapi apabila ada perbedaan antara dokumen dengan kondisi fisik, maka harus dibuka dan diperiksa,” tegas Ketua Umum Lentera RI Provinsi Bengkulu.
Menurutnya, pemeriksaan harus dilakukan dengan mencocokkan RAB, kontrak, gambar kerja, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, berita acara pembayaran hingga kondisi fisik aktual.
Sorotan berikutnya mengarah pada instalasi listrik. Lentera RI menyebut terdapat dugaan bahwa penggantian instalasi listrik hanya dilakukan pada bagian tertentu bangunan, sementara bagian lainnya diduga masih menggunakan instalasi lama.
Jika dugaan tersebut benar, Lentera RI meminta pihak berwenang tidak sekadar melihat apakah listrik menyala atau tidak. Sebab, persoalan utamanya adalah kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi dan volume yang telah direncanakan serta dibayar menggunakan APBN/APBD sesuai sumber anggarannya.
“Yang kami persoalkan bukan sekadar ada atau tidak ada pekerjaan. Yang harus dibuktikan adalah apakah pekerjaan tersebut sesuai kontrak, gambar, spesifikasi teknis dan volume yang dibayarkan,” tegasnya.
Bagian lain yang tak luput dari sorotan adalah rabat beton selasar. Dari hasil pemantauan Lentera RI, terdapat bagian pekerjaan yang mereka nilai perlu diperiksa lebih dalam karena diduga tidak dikerjakan sebagaimana spesifikasi yang seharusnya.
Lentera RI bahkan mempertanyakan adanya bagian yang secara visual disebut lebih menyerupai penyiraman atau pelapisan acian, bukan pekerjaan rabat beton sebagaimana mestinya.
Namun demikian, Lentera RI menegaskan bahwa kesimpulan akhir harus ditentukan melalui pemeriksaan teknis. Ketebalan, volume, mutu material dan metode pelaksanaan harus diuji.
“Jangan sampai pekerjaan dianggap selesai hanya karena secara kasat mata terlihat rapi. Kalau dibayar berdasarkan volume dan spesifikasi tertentu, maka volume dan mutunya harus bisa dibuktikan,” ujarnya.
Lentera RI menegaskan, pihaknya tidak sedang mencari-cari kesalahan ataupun menjatuhkan pihak tertentu. Namun, menurut mereka, temuan lapangan sudah cukup menjadi alasan untuk meminta pemeriksaan resmi dan independen.
“Masih ada sejumlah temuan lain yang akan kami sampaikan. Bukti dan dokumentasi akan kami lampirkan. Kami meminta pihak berwenang turun langsung dan memeriksa secara terbuka,” tegas Ketua Umum Lentera RI Provinsi Bengkulu.
Lentera RI berencana menyampaikan laporan tersebut kepada Kementerian Pendidikan sekaligus meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek revitalisasi SMKN 2 Bengkulu.
Desakan Lentera RI tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. Mereka mendorong agar pemeriksaan melibatkan Inspektorat Jenderal, Inspektorat Provinsi, serta lembaga pemeriksa yang berwenang apabila ditemukan indikasi penyimpangan atau kerugian keuangan negara.
Lentera RI meminta seluruh rantai pekerjaan diperiksa: Perencanaan → pengadaan → kontrak → pelaksanaan → pengawasan → volume → pembayaran → hasil akhir.
“Tujuannya bukan mencari-cari kesalahan. Kami ingin memastikan setiap rupiah uang negara yang digunakan untuk revitalisasi benar-benar menghasilkan pekerjaan sesuai perencanaan dan spesifikasi,” katanya.
Jika nantinya pemeriksaan resmi menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum atau kerugian keuangan negara, Lentera RI meminta Aparat Penegak Hukum (APH) tidak ragu menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum.
Lentera RI juga meminta transparansi dari seluruh pihak yang terlibat. Dokumen perencanaan, kontrak, spesifikasi, gambar kerja, volume pekerjaan dan dokumen pembayaran dinilai penting untuk dibuka kepada pemeriksa agar dapat dibandingkan dengan kondisi fisik sebenarnya.
Sebab, apabila dokumen menyatakan suatu pekerjaan telah diganti tetapi di lapangan ternyata diduga masih menggunakan material lama, maka selisih antara dokumen dan fakta tersebut wajib dijelaskan.
Begitu pula apabila kontrak mencantumkan volume tertentu, sementara hasil pemeriksaan menunjukkan volume berbeda, persoalan tersebut harus dihitung dan dipertanggungjawabkan secara transparan.
Bukan soal siapa yang paling keras berbicara. Bukti dokumen dan hasil pemeriksaan teknislah yang harus menjawab.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pelaksana pekerjaan maupun pihak terkait di SMKN 2 Bengkulu mengenai seluruh dugaan ketidaksesuaian yang disampaikan Lentera RI.
Pihak sekolah, pelaksana kegiatan, konsultan pengawas maupun instansi terkait diminta memberikan klarifikasi dan data pembanding.
Jika pekerjaan memang telah dilaksanakan sesuai kontrak, dokumen dan kondisi fisik seharusnya dapat menjadi jawaban paling kuat.
Sebaliknya, apabila pemeriksaan resmi nantinya menemukan adanya ketidaksesuaian, maka persoalan tersebut harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan.
Lentera RI sudah menyatakan siap membawa bukti. Kini publik menunggu: berani buka dokumen, berani diuji lapangan, dan berani mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang negara.
Redaksi PALI Ekspres membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak sekolah, pelaksana kegiatan, konsultan pengawas serta instansi terkait untuk memberikan penjelasan dan data pembanding secara proporsional.


