Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

ISPU PALI Masuk Kategori Berbahaya, DLH: Data Harus Terbuka, Masyarakat Wajib Tau

Senin, 05 Oktober 2026 | Oktober 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-05T10:25:07Z

DLH PALI Klaim Pemantauan Terhubung ke Kementerian Lingkungan Hidup, PJJ Disebut Berawal dari Rekomendasi Kondisi Udara


PALI Ekspres | Kualitas udara di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, kembali menjadi perhatian serius. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayah tersebut dilaporkan berada pada kategori berbahaya, sehingga membutuhkan langkah antisipatif lintas sektor.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PALI, Dr. Aryansyah, M.T., menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap kondisi kualitas udara. Hasil pemantauan tersebut kemudian disampaikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis agar dapat menjadi dasar dalam mengambil langkah perlindungan terhadap masyarakat.


Menurut Aryansyah, DLH memiliki tugas utama melakukan pemantauan dan memberikan informasi terkait kondisi kualitas udara. Sementara langkah penanganan dampak berada pada kewenangan instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.



“Karena Dinas Lingkungan Hidup ini instansi teknis yang memantau kualitas udara, bukan menyelesaikan apa dampaknya. Tapi kita memberikan informasi ke dinas terkait seperti Dinkes, Dinas Pendidikan, bahwa per hari ISPU seperti ini,” ujar Aryansyah saat ditemui di Gedung DPRD PALI,Usai Menghadiri Rapat Paripurna Senin (5/10/2026).


Aryansyah menyebut hasil pemantauan kualitas udara telah menjadi salah satu pertimbangan dalam kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diterapkan di PALI.


Menurutnya, ketika kondisi ISPU menunjukkan kualitas udara yang tidak baik, diperlukan langkah pencegahan, terutama terhadap kelompok rentan seperti anak-anak.


“Salah satunya efektifnya pembelajaran jarak jauh itu atas rekomendasi Dinas LH bahwa kondisi ISPU kita sudah tidak baik. Langkah-langkah juga sudah kita antisipasi, Dinkes untuk anak-anak pakai masker karena kejadian ini tidak hanya di PALI,” katanya.


Ia menekankan bahwa persoalan kualitas udara tidak bisa ditangani hanya oleh satu instansi. Dibutuhkan koordinasi antara seluruh OPD agar informasi mengenai kondisi udara dapat segera diterjemahkan menjadi kebijakan yang melindungi masyarakat.


“Jadi memang perlu sinergis antara seluruh OPD. Kami akan memberikan informasi yang sebenarnya, tidak ada yang kita tutup-tutupi,” tegasnya.


Aryansyah juga menyinggung pentingnya keterbukaan data kualitas udara. Menurutnya, informasi mengenai ISPU harus tersedia secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui kondisi udara dan mengambil langkah antisipasi secara mandiri.


Ia menilai data kualitas udara semestinya tidak hilang atau tidak tersedia ketika masyarakat membutuhkannya.


“Karena kita lihat di kabupaten lain ada data yang hilang, itu kan tidak boleh. Kita transparan jadi masyarakat bisa mengantisipasi,” ungkapnya.


Pernyataan tersebut menegaskan bahwa transparansi informasi kualitas udara menjadi bagian penting dalam menghadapi potensi pencemaran udara maupun ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terlebih PALI memiliki wilayah gambut yang memiliki kerentanan terhadap kebakaran pada musim kemarau.


Terkait keberadaan alat pemantau ISPU, Aryansyah memastikan fasilitas tersebut telah tersedia di Kabupaten PALI.


Ia menyebut papan informasi ISPU telah terpasang di Kantor BPKAD PALI sejak 2022 dan sistemnya terkoneksi dengan Kementerian Lingkungan Hidup.


“Sudah ada, sudah ada. Itu terpasang di kantor BPKAD. Jadi itu terkoneksi langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup, terinstal sejak 2022,” tandasnya.


Dengan kondisi kualitas udara yang dilaporkan berada pada kategori berbahaya, keterbukaan informasi dan kecepatan respons menjadi sorotan penting. Masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai kondisi udara, sementara pemerintah daerah dituntut memastikan setiap data hasil pemantauan benar-benar diterjemahkan menjadi langkah perlindungan yang konkret.

×
Berita Terbaru Update