PALI Ekspres | Mobilisasi angkutan batu bara yang melintasi jalan umum di Desa Simpang Tais dan Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), telah menjadi sebuah masalah serius dan sangat meresahkan. Truk-truk batu bara seolah-olah menjadi penguasa rajanya jalan, melintas tanpa aturan, tidak ada jam yang ditentukan, dan bahkan berhenti serta parkir di badan jalan secara sembarangan.
Oprasi para raja jalanan mobilisasi angkut batu bara tersebut yang awalnya memulai menggunakan mobil truck dump kecil bisa dengan muatan antara delapan ton, kini semakin membesar dan menggunakkan tronton atau biasa disebut puso dengan muatan puluhan ton yang lebih besar dan lebih berat. Hal ini sangat berdampak dapat menyebabkan sebuah kerusakan jalan yang semakin parah dan tidak terkendali
Penanganan yang serius sangat diperlukan karena hal ini tidak hanya menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan yang parah, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar dan mengganggu aktivitas sehari-hari. Kerusakan jalan yang parah para rajanya jalan parkir di badan jalan berpotensi memicu terhadap kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan nyawa masyarakat, serta menyebabkan kerugian finansial ekonomi dan sosial
*Penting Dalam Mecari Sebuah Solusi Untuk Para Raja Jalanan*
Solusi pembangunan yang berpikiran inovatif dan berbasis kebutuhan masyarakat, dari pemerintah dapat membawa perubahan dan menjadi harapan besar bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup, kesejahteraan, dan kemajuan daerah secara berkelanjutan. Sebaliknya, solusi peraturan yang tidak tepat akan membawa kehancuran dan dapat menimbulkan masalah serius seperti ketidakstabilan ekonomi, konflik sosial, dan kerusakan lingkungan.
Diduga belum ditemukannya solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan para raja jalanan mobilisasi angkutan batu bara di PALI yang menyebabkan debu dan kerusakan jalan umum, membuat khawatir akan dampak negatifnya terhadap lingkungan, keselamatan, dan kesehatan masyarakat, sehingga ini perlu adanya kajian mendalam, tindakan serius, dan koordinasi yang baik dari pemerintah dan stakeholder terkait untuk mengatasi masalah ini dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Seperti hal ini yang terpantau terdapat belum ada solusi memadai untuk mengatasi permasalahan mobilisasi angkutan batu bara yang melintasi jalan umum di Kabupaten PALI, khususnya di Desa Simpang Tais dan Desa Karta Dewa tanpa adanya penertiban. Jika dibiarkan tanpa penanganan yang serius, masalah ini berpotensi merusak infrastruktur jalan secara permanen dan berdampak negatif pada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan tindakan serius dari pemerintah.
Pemerintah daerah sangat perlu dalam memprioritaskan penyelesaian sebuah masalah angkutan batu bara ini dengan melibatkan masyarakat lokal dan pihak terkait untuk mencari solusi tepat, terbaik, dan berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan dapat terwujudnya kualitas hidup masyarakat meningkat dan dampak negatif dari mobilisasi angkutan batu bara dapat diminimalisir, sehingga lingkungan, keselamatan, dan kesehatan masyarakat lebih terjamin
Penting untuk menemukan solusi yang tepat, jangan sampai tidak ada solusi efektif untuk masalah angkutan batu bara ini. Dalam jangka panjang, evaluasi dan monitoring terus-menerus sangat penting untuk memastikan bahwa solusi yang diterapkan efektif, berkelanjutan, dan tidak menimbulkan masalah baru. Dengan kerja sama dan komitmen kuat dari semua pihak, sebuah permasalahan dapat diatasi secara tuntas dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih sehat, aman, dan sejahtera
*Pembangunan Jalan Yang Menggunakan APBD Hancur Dimakan Raja Jalanan*
Raja jalanan Angkutan batu bara yang masih melintasi jalan umum dari dulu sampai sekarang dapat menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan dan berdampak jangka panjang Kerusakan ini tidak hanya berdampak pada kondisi fisik jalan, tetapi merugikan masyarakat berpotensi memicu ketidakstabilan ekonomi karena biaya perbaikan yang besar, sehingga perlu segera dicari solusi untuk mengatasi masalah ini dan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan.
Pembangunan jalan yang awalnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi tidak efektif dan sia-sia karena di peruntukan lewat para raja jalan kerusakan yang terjadi diduga disebabkan oleh dimakan para raja jalan angkutan batu bara dari perusahaan tambang, sehingga memerlukan perbaikan yang biayanya besar. Hal ini dapat membebani keuangan daerah, memperlambat pembangunan infrastruktur lainnya, dan menghambat kemajuan daerah secara keseluruhan
Jalan umum yang dibangun menggunakan APBD seharusnya menjadi sarana penting bagi masyarakat tulang punggung perekonomian daerah untuk mengangkut hasil tani dan sebagai jalur perhubungan antara kota dan desa. Namun, kerusakan jalan akibat mobilisasi angkutan batu bara telah menghambat kemajuan daerah. Oleh karena itu, perlu untuk mengatasi masalah ini dan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, sehingga dapat mendukung kemajuan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
*Ada Apa Di Balik Raja Penguasa Jalan Umum Tidak Ditertibkan*
Raja penguasa jalan umum, mobilisasi angkut batu bara, tidak ditertibkan, menimbulkan pertanyaan serius tentang adanya kepentingan pribadi yang dapat menguntungkan pihak tertentu. Apakah ada oknum yang melindungi mereka demi keuntungan ekonomi atau politik? Atau sebaliknya, apakah ada ketakutan untuk mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang telah menyebabkan kerusakan jalan dan dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Penertiban terhadap raja jalanan sangat penting dilakukan karena dampak mobilisasi angkut batu bara yang sangat merusak jalan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Sebelumnya, truck dump kecil saja sudah sering menjadi ancaman bagi masyarakat karena pengemudi yang ugal-ugalan dan tidak peduli dengan keselamatan orang lain, bahkan pernah menabrak rumah seseorang. Bayangkan jika sudah menggunakan tronton yang lebih besar dan lebih berat, risiko kecelakaan dan kerusakan jalan akan semakin meningkat drastis.
Sangat disayangkan bahwa penertiban terhadap raja jalanan tidak menjadi prioritas bagi Dinas Perhubungan Kabupaten. Hal ini terlihat dari beberapa kalinya upaya wartawan untuk meminta konfirmasi dan wawancara yang diabaikan oleh dinas terkait. Ketika wartawan mendatangi kantor, mereka justru diacuhkan dan tidak diberikan kesempatan untuk meminta keterangan.
Kurangnya respons dari Dinas Perhubungan Kabupaten terhadap masalah raja jalanan sangat mengecewakan. Ini menimbulkan sebuah pertanyaan tentang keseriusan dinas terkait dalam menangani masalah angkut tambang batubara dan transparansi dalam komunikasi untuk mengetahui apa yang sedang dilakukan oleh dinas terkait untuk menangani masalah raja jalanan makan jalan.(Dewa)