Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Nasib Malang Tenaga Kesehatan PPPK PALI Dilantik, Tapi Gaji Belum Dibayarkan

Senin, 08 Desember 2025 | Desember 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-08T14:41:57Z
H. Darmadi Suhaimi SH. : “Saya sebagai DPRD Kabupaten PALI sangat prihatin dan saya sudah menghubungi pihak Dinas kesehatan untuk segera memberikan klarifikasi resmi karena gaji tersebut adalah hak para tenaga kesehatan, dan penundaan ini jelas berdampak pada kesejahteraan mereka beserta keluarganya,”_


Talang Ubi.PALI Ekspres | Sejumlah tenaga kesehatan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengaku tengah menghadapi tekanan ekonomi lantaran gaji mereka tak kunjung cair sejak resmi dilantik pada Oktober lalu.


Keterlambatan pencairan gaji ini membuat para tenaga kesehatan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Beberapa di antara mereka terpaksa mencari pinjaman untuk biaya transportasi kerja, kebutuhan rumah tangga, hingga pembayaran cicilan yang tak bisa ditunda.


Salah satu PPPK yang indentitasnya tidak mau di sebutkan berharap pemerintah daerah segera turun tangan dan memberikan kejelasan mengenai hak mereka. Mereka menegaskan bahwa gajinya merupakan hal vital untuk menunjang kinerja dan tanggung jawab mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


“Kami mohon perhatian dari Pemkab PALI. Anak-istri kami perlu makan, sementara kami belum menerima gaji Desember ini. Alasan yang diberikan anggaran PPPK tidak mencukupi karena kesalahan penganggaran. Tidak masuk akal, apalagi OPD lain sudah gajian. ASN PPPK di Dinas Kesehatan, RSUD Talang Ubi, RS Pratama, dan 9 puskesmas hingga kini belum menerima gaji,”jelasnnya. Pada Senin (8/12/2025).


H. Darmadi Suhaimi, S.H. seorang politisi yang saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI memberikan perhatian serius terkait keluhan PPPK yang belum menerima gaji tersebut. DPRD menegaskan bahwa masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak dasar aparatur negara.

“Saya sebagai DPRD Kabupaten PALI sangat prihatin dan saya sudah menghubungi pihak Dinas kesehatan untuk segera memberikan klarifikasi resmi karena gaji tersebut adalah hak para tenaga kesehatan, dan penundaan ini jelas berdampak pada kesejahteraan mereka beserta keluarganya,” katanya H. Darmadi Suhaimi. SH,. DPRD PALI saat di hubungi wartawan.


Politisi Partai Golkar yang juga Anggota DPRD PALI, H. Darmadi Suhaimi, tersebut juga mengungkapkan kepada wartawan PALI Ekspres bahwa dirinya telah dihubungi oleh banyak para tenaga kesehatan yang berstatus PPPK yang meminta bantuan dalam penyelesaian masalah gaji mereka yang belum terbayarkan. 


 "Saya juga banyak dihubungi oleh pegawai status PPPK di lingkup Dinkes dan rumah sakit yang menyampaikan keluhan masalah gaji mereka yang belum dibayar dan Jika benar terjadi kesalahan penganggaran, kami minta Pemkab bergerak cepat melakukan penyesuaian agar hak para PPPK segera dibayarkan,"Ungkap H. Darmadi. (Dewa) 

×
Berita Terbaru Update