Penukal.PALI Ekspres | Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi sumatera selatan dibawah kepemimpinan Asgianto. ST dan Iwan Tuaji. SH terus berupaya meningkatkan pembangunan infrastruktur salah satunya didunia pendidikan, Hal ini untuk meningkatkan rasa nyamannya proses belajar mengajar di sekolah
Namun ditengah gencarnya pemerintah kabupaten PALI untuk meningkatkan pembangunan masih saja ditemui di lapangan proyek yang bersumber dari APBD PALI yang terkesan dikerjakan semaunya dan lebih mengutamakan keuntung pribadi.
Salah satunya pada pengerjaan proyek Rehabilitasi ruang kelas SDN 2 Penukal yang berlokasi di Didesa Air Itam
Berdasarkan hasil investigasi tim dilapangan Jum'at, (25/07) proyek yang menelan anggaran fantastis Rp.593.895.000.00,. Yang hanya untuk rehabilitasi tiga ruang kelas tersebut dinilai tidak sebanding dengan nilai anggarannya. Hal ini pun tentunya sangat dipertanyakan dengan pagu anggaran besar tersebut namun dikerjakan asal jadi dan terindikasi mark-up
Dugaan penyimpangan tidak hanya soal anggaran yang diduga mark-up. Hasil temuan di lapangan juga menunjukkan adanya indikasi penggunaan material di bawah standar, baik itu pembesian behel yang digunakan tidak sesuai spek dan adukan cor beton pun dinilai sangat muda bahkan rangka baja yang digunakan pula diduga tidak sesuai spek sehingga sangat di khwatirkan ketahanan bangunan tersebut.
Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN 2 Penukal ini pun mendapat sorotan dari pemerhati pembangunan kabupaten PALI, Anton, Sabtu, (26/07) mendesak instansi terkait yaitu dinas pendidikan kabupaten PALI untuk melakukan pengawasan menyeluruh.
"Hampir Rp. 600 juta untuk anggaran rehab 3 ruang kelas ini tentunya sangat besar dan janggal, saya menduga dalam pelaksanaan proyek ini telah terjadi mark-up anggaran " Tegasnya
Anton juga menyoroti tentunya sangat berbahaya jika proyek tidak dikerjakan sesuai standar, karena berisiko tinggi bagi keselamatan para pelajar dan guru.
"Jika setelah selesai bangunan ini ambruk, siapa yang bertanggungjawab? Karena ini menyangkut keselamatan nyawa pelajar di sekolah " Tambahnya
Pada setiap pelaksanaan proyek itu memang sudah diatur keuntungan bagi pelaksananya, namun jika dipaksakan dengan lebih mengutamakan keuntungan besar tentunya kwalitas bangunan pun sangat diragukan. Dan hal ini pun harus mendapat sanksi tegas.
" Tentunya dengan menolak hasil pekerjaan proyek tersebut bahkan bila perlu Blacklist perusahaan penyedia jasa dalam hal ini CV. PERKASA UTAMA PALI agar menjadi pelajaran bagi kontraktor nakal lain" imbuhnya
Bukan hanya itu, dirinya juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut aktif mengawasi penggunaan dana publik dalam hal ini uang negara.
"Uang rakyat harus diawasi bersama. Jangan sampai disalahgunakan oleh pihak yang hanya mengejar untung tanpa memperhatikan kwalitas," Tegasnya
Dirinya juga meminta kepada pihak aparat penegak hukum (APH) di kabupaten PALI untuk melakukan audit dan pemeriksaan kelapangan terkait pelaksanaan proyek rehabilitasi ruang kelas SDN 2 Penukal tersebut. Jika benar merugikan keuangan negara supaya bisa di proses secara hukum yang berlaku.
" Kami minta kepada APH kabupaten PALI untuk melakukan audit secara menyeluruh, Jika terindikasi merugikan keuangan negara supaya bisa disanksi" Pungkasnya
Adapun berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi sebagai berikut:
Instansi: Dinas Pendidikan Kabupaten PALI
No kontrak : 420/046/RHB-SDN2.P/APBD/2025
Kegiatan: Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 2 Penukal
Nilai Kontrak: Rp.593.895.000.00, .
Waktu Pelaksanaan: 150 hari kalender
Sumber Dana: APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2025
Penyedia Jasa: CV. PERKASA UTAMA PALI
Sedang kan terpisah terkait permasalahan ini pihak dinas pendidikan kabupaten PALI belum berhasil di konfirmasi

