Abab.PALI Ekspres | Proyek pengerasan jalan di Desa Betung Barat, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan nilai kontrak Rp 200 yang dikerjakan oleh CV Chandra Buana, menuai sorotan. Sejumlah temuan di lapangan memperlihatkan pekerjaan tidak maksimal, mulai dari batu krokos yang tidak dihampar merata hingga pemadatan badan jalan yang dinilai tidak sempurna.
Lebih parahnya lagi, dalam proses pelaksanaannya tidak dilakukan pengupasan tanah dan perapian badan jalan sebelum dilakukan pengamparan batu krokos.
Aktivis pemerhati pembangunan PALI, Aldi Taher, menyayangkan kualitas proyek yang dianggap tidak sebanding dengan anggaran besar. Ia mendesak DPRD PALI segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan untuk memastikan realisasi pembangunan berjalan sesuai prosedur dan spesifikasi.
“DPRD harus menjalankan fungsi legislasi, budgeting, sekaligus controlling agar proyek ini tidak menjadi proyek asal jadi. Publik berhak tahu dan mengawasi,” tegas Aldi.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUTR PALI, Ristanto Wahyudi, mengakui pihaknya telah menerima laporan dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terkait ketidaksesuaian pekerjaan.
“Sudah pernah dilaporkan KPA Pak Hilman ke saya, bahwa pekerjaan tersebut belum dapat diterimanya. Kami juga sudah memerintahkan agar pekerjaan diperbaiki sesuai dengan spesifikasi dalam RAB,” kata Ristanto.
Ristanto menambahkan, kontrak pekerjaan proyek tersebut masih berlaku hingga November 2025, sehingga pihak pelaksana masih memiliki waktu untuk memperbaiki kualitas pekerjaan.
Sementara itu, Hilmansyah selaku KPA PUTR PALI, juga membenarkan adanya kesalahan teknis dalam pelaksanaan proyek tersebut. Ia menyebut capaian progres pengerjaan saat ini masih di bawah 20 persen.
“Kami sudah berikan teguran ke pihak pelaksana dan minta dilakukan perbaikan. Dalam waktu dekat, akan dilakukan pengecekan bersama untuk memastikan tindak lanjutnya,” tegas Hilmansyah.
Publik kini menunggu langkah tegas DPRD PALI dan mengawal proyek anggaran jumbo tersebut serta untuk turun ke lapangan sekaligus memastikan pengawasan berjalan sesuai tupoksi, sehingga proyek bernilai miliaran rupiah tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan tidak merugikan keuangan daerah. (Red)


