Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bicara Kepentingan Rakyat, DPRD PALI Justru Menutup Pintu Soal Rapat BPJS Kesehatan

Senin, 12 Januari 2026 | Januari 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-12T05:21:21Z

Talang Ubi.PALI Ekspres |Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mulai terkesan tidak terbuka terhadap publik. Hal ini terlihat saat digelarnya rapat yang diklaim untuk kepentingan masyarakat, namun justru tertutup bagi wartawan dan unsur masyarakat sipil, dalam pembahasan nasib sekitar 40.000 peserta BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan di Kabupaten PALI.


Rapat yang menyangkut hajat hidup orang banyak tersebut dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten PALI. Namun, akses informasi justru dibatasi, sehingga wartawan dan para ketua LSM hanya dapat menunggu hasil rapat di balik pintu, tanpa mengetahui secara langsung jalannya pembahasan, sikap fraksi, maupun argumentasi para wakil rakyat terhadap persoalan krusial tersebut.


Sikap tertutup ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik. Padahal, persoalan penonaktifan BPJS Kesehatan bukanlah isu sepele, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan, terutama bagi warga kurang mampu yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan pemerintah.


Di sisi lain, rakyat kecil yang terdampak penonaktifan BPJS Kesehatan hanya bisa mengeluh dan menanggung kecemasan. Dalam kondisi ekonomi yang semakin sulit, mereka terpaksa menyuarakan keluhan melalui obrolan di tengah masyarakat maupun di media sosial, tanpa kepastian kapan hak kesehatan mereka akan dipulihkan.


Minimnya transparansi DPRD PALI dalam persoalan ini dinilai bertolak belakang dengan semangat keterbukaan informasi publik dan fungsi DPRD sebagai wakil rakyat. Publik pun mempertanyakan, kepentingan siapa yang sebenarnya diperjuangkan, jika pembahasan masalah rakyat justru dilakukan secara tertutup dan jauh dari pengawasan publik.

Masyarakat berharap DPRD Kabupaten PALI tidak hanya sekadar menggelar rapat, tetapi juga berani bersikap tegas, terbuka, dan berpihak pada rakyat, serta menyampaikan secara jujur dan transparan hasil pembahasan terkait nasib puluhan ribu peserta BPJS Kesehatan yang kini terkatung-katung tanpa kepastian.


Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Masyarakat PALI (LSM PMP), Wiwin Indar, menyayangkan sikap DPRD Kabupaten PALI yang dinilai kurang transparan dalam membahas persoalan krusial tersebut. Menurutnya, rapat yang membahas nasib puluhan ribu peserta BPJS Kesehatan seharusnya dibuka untuk publik, mengingat dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat luas.


“Ini menyangkut hak dasar rakyat, bukan persoalan kecil. Ketika rapat digelar secara tertutup, wajar jika publik curiga dan mempertanyakan komitmen DPRD dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujar Wiwin Indar pada Senin (12/01/2026)


Lebih lanjut, Wiwin Indar mengingatkan bahwa ketertutupan dalam pengambilan kebijakan dapat berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Ia menilai, jika tidak ada kejelasan dan solusi nyata, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif akan semakin menurun.


“Jangan sampai rakyat hanya dijadikan objek penderita. DPRD harus berdiri di barisan rakyat dan memastikan tidak ada satu pun warga PALI yang kehilangan hak berobat hanya karena persoalan administrasi atau kebijakan yang tidak berpihak,” tegasnya.(Dewa)

×
Berita Terbaru Update