PALI Ekspres | Satu tahun kepemimpinan Bupati PALI yang digembar-gemborkan dengan jargon “kerja nyata” kini memasuki fase ujian serius. Di tengah parade klaim capaian pembangunan, publik justru disuguhi rangkaian polemik tata kelola yang hingga kini belum terjawab tuntas.
Alih-alih meredam kritik, sejumlah kebijakan fiskal sepanjang 2025 malah memantik pertanyaan baru. Mulai dari efisiensi anggaran yang dinilai selektif, mulai dari pemangkasan kontrak RSUD, pembayaran pekerjaan PDAM yang tersendat, penonaktifan 40.499 peserta BPJS PBI daerah, hingga isu tumpang tindih jabatan di lingkungan pemerintahan semuanya kini berada dalam sorotan.
Secara resmi, Pemkab PALI memaparkan berbagai capaian puluhan kilometer jalan dibangun dan ditingkatkan, jembatan diperbaiki, rumah layak huni direalisasikan, bantuan sosial disalurkan, hingga alat mesin pertanian dibagikan.
Secara administratif, daftar tersebut menunjukkan aktivitas pemerintahan berjalan. Namun sejumlah pengamat mengingatkan bahwa angka output tidak otomatis menutup persoalan tata kelola, terlebih ketika polemik struktural terus bermunculan.
Di lapangan, kepercayaan publik dinilai mulai tergerus sebuah sinyal yang tak bisa diabaikan pada tahun pertama kepemimpinan serta kebijakan Efisiensi yang Dipertanyakan
Kebijakan efisiensi Pemkab PALI menjadi titik panas. Berdasarkan informasi yang beredar di ruang publik. Kontrak lanjutan RSUD dipangkas dari sekitar Rp10 miliar menjadi Rp3 miliar. Sisa pekerjaan disebut akan dilelang ulang dengan nilai lebih besar, sekitar Rp32 miliar. Pembayaran pekerjaan pipa PDAM dengan progres 75–80 persen dilaporkan tertahan dan Per 1 Januari 2026, sebanyak 40.499 warga dinonaktifkan dari BPJS PBI daerah. Pola ini memunculkan kesan di tengah masyarakat bahwa efisiensi paling terasa justru pada sektor layanan dasar.
Sorotan juga mengarah pada proyek BKBK senilai sekitar Rp67,5 miliar yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan progres dan manfaat hingga sejumlah pihak mempertanyakan, transparansi output, realisasi anggaran, serta pelaporan kegiatan. Minimnya penjelasan terbuka membuat proyek bernilai jumbo ini disebut belum jelas juntrungannya di mata publik.
Pemkab PALI mengklaim pembangunan dan perbaikan sejumlah jembatan. Namun informasi yang beredar di masyarakat menyebut masih ada proyek jembatan yang berkontrak sejak 1 Oktober 2025 dan hingga kini belum terselesaikan, hal tersebut jika tidak segera diklarifikasi, kondisi ini berpotensi menggerus kredibilitas laporan kinerja pemerintah daerah.
Di tengah polemik anggaran, isu tumpang tindih dan rangkap jabatan di lingkungan Pemkab PALI turut menjadi perhatian.
Beberapa posisi yang disorot antara lain Kepala Dinas PUTR merangkap Asisten II Kepala BPBD merangkap Kepala Dinas Perkim. Kepala BKD merangkap Kepala Dinas Kominfostaper serta anggota direksi Prusda. Kepala Dinas Pariwisata merangkap Kepala Bappeda. Kasi GTK Disdik merangkap Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan sekaligus Ketua KONI.
Sejumlah kalangan menilai praktik rangkap jabatan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, beban kerja tidak optimal, serta melemahkan profesionalitas birokrasi.
Pengamat tata kelola pemerintahan mengingatkan bahwa penataan organisasi yang rapi merupakan fondasi awal pemerintahan yang sehat, terlebih pada tahun pertama kepemimpinan.
Situasi makin sensitif setelah Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat tindak lanjut pengaduan masyarakat tertanggal 4 Februari 2026. Laporan dugaan persoalan tata kelola di lingkungan Pemkab PALI telah dilimpahkan ke Gubernur Sumatera Selatan untuk penanganan lebih lanjut. Hal tersebut membuat banyak pihak membaca langkah ini sebagai lampu kuning keras bagi manajemen pemerintahan daerah.
Satu tahun pertama memang belum menjadi vonis akhir. Namun kombinasi polemik efisiensi, proyek jumbo yang disorot, dugaan rangkap jabatan, serta atensi Kemendagri menempatkan Pemkab PALI dalam tekanan publik.
Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah untuk membuka data secara transparan, merapikan struktur birokrasi, menuntaskan kewajiban pembayaran proyek, serta memulihkan perlindungan layanan dasar warga.
Memasuki tahun kedua kepemimpinan Bupati PALI bukan lagi soal slogan, melainkan pertaruhan kepercayaan publik apakah benar berbenah, atau kritik akan terus mengantre tanpa jawaban.(Red)


