PALI Ekspres | Sejarah kadang bergerak dengan cara yang tidak nyaman bagi logika kita. Tidak bisa dibantah, Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumatera Selatan, adalah terpidana korupsi. Ia divonis 12 tahun penjara dalam kasus dana hibah Masjid Sriwijaya dan pembelian gas bumi oleh BUMD. Ia juga sempat terseret dalam perkara revitalisasi Pasar Cinde. Secara hukum, catatannya jelas.
Namun ketika kabar wafatnya datang, Sumatera Selatan tidak berbicara dengan bahasa hukum. Sumatera Selatan berbicara dengan bahasa rasa.
Dalam dua hari terakhir, duka terasa nyata. Linimasa media sosial penuh ucapan kehilangan. Banyak yang merasa berutang budi. Foto-fotonya kembali beredar. Media menuliskan kembali jejak pengabdiannya. Ada air mata yang jatuh—bukan karena lupa pada kesalahannya, tetapi karena ingatan tentang manfaat yang pernah mereka rasakan.
Program Berobat Gratis dan Pendidikan Gratis bukan sekadar kebijakan di atas kertas. Bagi banyak rakyat kecil, itu adalah pertolongan yang benar-benar hadir ketika mereka paling membutuhkan. Dari situlah cinta itu tumbuh diam-diam, dalam, dan membekas.
Inilah paradoks yang pahit sekaligus nyata: seorang yang pernah jatuh dalam dosa korupsi, tetap diselimuti rasa terima kasih dari rakyatnya. Tidak semua memuji. Tidak semua lupa. Tetapi banyak yang memilih mengenang manfaat yang pernah menyentuh hidup mereka.
Tulisan ini bukan untuk membela korupsi tidak pernah. Korupsi tetaplah luka bagi keadilan.
Namun dari peristiwa ini kita diingatkan: rakyat Indonesia, khususnya Sumatera Selatan, mencintai bukan karena pidato, bukan karena baliho, tetapi karena bukti yang mereka rasakan sendiri.
Semoga para pemimpin hari ini mendengar pesan sunyi itu. Berikan yang terbaik untuk rakyat tanpa harus mengkhianati amanah.
Karena pada akhirnya, sejarah tidak hanya ditulis oleh hukum, tetapi juga oleh hati rakyat. (Indra Setia Haris)




