PALI Ekspres — Jajaran Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (21/2/2026) sebagai langkah preventif menekan potensi kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.
Kegiatan yang dimulai pukul 21.30 WIB itu dipimpin AIPDA Deni Irawan. Rangkaian diawali dengan apel kesiapan, pengecekan tahanan, kemudian dilanjutkan patroli ke sejumlah titik strategis. Fokus patroli meliputi Simpang 5 Talang Ubi. Objek vital perbankan (Bank Sumsel, BRI, dan BSI) Gerai Indomaret
Titik rawan aktivitas malam hari Selain patroli, personel juga melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat. Petugas memberikan teguran kepada pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan maupun yang menggunakan knalpot brong. Imbauan juga diberikan kepada kelompok pemuda yang masih berkumpul larut malam agar menghindari potensi tawuran dan segera kembali ke rumah.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. menegaskan KRYD merupakan strategi preventif terukur untuk menekan kriminalitas sejak dini.
“Kehadiran anggota di lapangan adalah bentuk nyata perlindungan negara terhadap masyarakat. Setiap potensi gangguan harus diantisipasi sebelum berkembang menjadi tindak pidana,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan arahan Kapolres PALI Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menekankan bahwa stabilitas keamanan merupakan prasyarat utama ketertiban sosial dan pembangunan daerah.
“Bapak Kapolres menegaskan, tidak boleh ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polres PALI. KRYD harus dilaksanakan secara konsisten, profesional, dan humanis agar rasa aman benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Kapolsek.
Kegiatan berakhir pukul 22.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif, kemudian dilanjutkan apel konsolidasi sebagai bagian evaluasi internal. Kapolsek memastikan pengawasan malam hari akan terus diperkuat.
“Kami memastikan pengawasan malam hari akan terus diperkuat demi menjaga stabilitas keamanan di Kecamatan Talang Ubi,” pungkas AKP Ardiansyah. (Red)



