PALI Ekspres – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menuai sorotan publik. Di tengah polemik penggunaan pendopo rumah dinas bupati yang disebut-sebut berulang kali dijadikan arena lomba mobil Tamiya, para pedagang pasar beduk justru harus menerima keputusan relokasi dari Terminal Pendopo ke kawasan Gelora November.
Situasi ini memunculkan kritik tajam dari Koordinator Masyarakat Peduli PALI (MPP), Indra Setia Haris. Ia menilai kebijakan tersebut menunjukkan ketidakkonsistenan pemerintah daerah dalam menetapkan prioritas.
“Ketika pedagang kecil mencari nafkah di terminal dianggap menimbulkan kemacetan lalu dipindahkan, di sisi lain pendopo yang merupakan aset negara justru digunakan untuk kegiatan lomba Tamiya. Ini menimbulkan pertanyaan besar soal prioritas dan keberpihakan,” ujar Indra Setia Haris, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat, khususnya pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan dari momentum pasar beduk selama Ramadan.
Salah satu pedagang yang telah 27 tahun berjualan di kawasan Terminal Pendopo mengaku kecewa dengan kebijakan relokasi tersebut. Ia menyebut tidak ada sosialisasi yang jelas sebelum keputusan diambil.
“Kami sudah 27 tahun berdagang di sini. Namun kali ini kami tidak boleh lagi mencari nafkah di Terminal Pendopo. Tidak ada sosialisasi sebelumnya, dan fasilitas di tempat baru juga belum memadai,” keluhnya.
Para pedagang juga mempertanyakan alasan kemacetan yang dijadikan dasar pemindahan. Menurut mereka, lonjakan kendaraan justru menandakan tingginya antusiasme masyarakat untuk berbelanja takjil.
“Kalau alasannya karena keluhan macet, lalu keluhan kami siapa yang mendengarkan? Macet itu juga karena banyak masyarakat PALI datang untuk mencari takjil. Artinya pasar beduk ini dibutuhkan,” ujarnya lagi.
Indra Setia Haris menegaskan pemerintah daerah perlu membuka ruang dialog dan transparansi dalam setiap kebijakan, terutama yang menyangkut hajat hidup masyarakat kecil.
“Jangan sampai muncul kesan kebijakan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Penertiban pedagang dilakukan cepat, sementara penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan yang tidak mendesak terkesan dibiarkan. Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” tegasnya.
Masyarakat berharap bupati segera memberikan penjelasan serta mengevaluasi kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan ketidakadilan dan keresahan di tengah warga.(Red)



