Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Setahun Memimpin Bupati PALI "DISENTIL" Irjen Kemendagri

Sabtu, 21 Februari 2026 | Februari 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-21T06:57:23Z

PALI Ekspres  |  Baru seumur jagung memimpin Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, badai sorotan sudah datang dari pusat. Alih-alih panen pujian di tahun pertama, Pemerintah Kabupaten PALI justru mendapat “lampu kuning” dari Kementerian Dalam Negeri.


Inspektorat Jenderal Kemendagri resmi menerbitkan surat bernomor X.700.1.2.4/33/IJ tertanggal 4 Februari 2026 tentang Pemberitahuan Penanganan Pengaduan Masyarakat. Dokumen ini menjadi sinyal tegas bahwa laporan dugaan persoalan di tubuh Pemkab PALI tidak berhenti di meja daerah.


Pengaduan diketahui berasal dari Joni Olas, SE, Direktur Utama PT Herko Sejahtera Abadi, melalui kuasa hukumnya Tubagus Telly Fadila, ST, SH, MBA.


Yang bikin publik makin tercengang, laporan tersebut turut menyeret unsur penting di lingkar pemerintahan daerah, meliputi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR). Kepala Dinas PUTR. Dan Bupati PALI.


Kemendagri menegaskan, penanganan perkara telah dilimpahkan kepada Gubernur Sumatera Selatan sesuai mekanisme dalam Permendagri Nomor 8 Tahun 2023.


Secara administratif, surat ini memang prosedural. Namun secara politik dan tata kelola, pesannya keras "PALI sedang dipantau".


Timing kemunculan surat ini pun jadi sorotan. Di saat publik menunggu gebrakan nyata satu tahun pemerintahan baru, yang muncul justru proses pengaduan yang harus naik level hingga provinsi, tak heran, bisik-bisik mulai beredar apakah ini sekadar dinamika biasa atau tanda awal masalah yang lebih besar


Tahun pertama seharusnya jadi panggung pembuktian. Namun di PALI, panggung itu justru diwarnai tanda tanya. Publik kini menunggu langkah tegas Pemkab PALI Apakah akan ada klarifikasi terbuka, apakah ada evaluasi internal, atau polemik ini akan terus bergulir. Namun satu hal yang pasti, dalam politik lokal, kepercayaan publik naiknya lama turunnya bisa sekejap, dan saat surat dari pusat sudah turun, mata publik biasanya ikut membesar.(Bj)

×
Berita Terbaru Update