PALI Ekspres | Dalam rangka memperkuat pengawasan internal dan memastikan penggunaan senjata api (senpi) sesuai prosedur, jajaran Polres PALI melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian (waskat) terhadap seluruh personel pemegang senjata api dinas, Rabu (25/2/2026) pukul 09.30 WIB.
Kegiatan yang digelar di ruang Propam tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres PALI, KOMPOL Kusyanto, didampingi Kasiwas AKP Walter M. Ompusunggu, serta melibatkan personel Logistik, Propam, dan Siwas Polres PALI.
Dalam arahannya, Wakapolres menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas perintah Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., guna memastikan setiap personel pemegang senpi memenuhi aspek legalitas, administrasi, serta kelayakan penggunaan.
Adapun rangkaian kegiatan meliputi pengecekan fisik senjata api dinas, pemeriksaan Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA), serta pendataan ulang personel pemegang senpi. Personel yang kedapatan SIMSA telah habis masa berlaku diperintahkan untuk segera memperbarui administrasi, sementara senjata api yang tidak didukung izin aktif langsung ditarik oleh Bagian Logistik.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres menyampaikan penegasan Kapolres bahwa pengawasan senjata api bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari komitmen menjaga profesionalitas dan akuntabilitas institusi.
“Bapak Kapolres menegaskan bahwa senjata api adalah alat negara yang penggunaannya diatur secara ketat. Tidak boleh ada kelalaian, baik administrasi maupun prosedural. Setiap personel wajib bertanggung jawab penuh, baik secara hukum maupun moral, atas senjata yang dipercayakan kepadanya,” ujar KOMPOL Kusyanto menyampaikan arahan Kapolres.
Lebih lanjut disampaikan bahwa langkah waskat ini merupakan bentuk pencegahan dini terhadap potensi penyalahgunaan senjata api serta upaya menjaga kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya di wilayah hukum Polres PALI.
Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif. Melalui pengawasan berkala ini, Polres PALI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat disiplin internal, meningkatkan integritas personel, serta memastikan seluruh penggunaan senjata api berada dalam koridor hukum dan standar operasional prosedur yang berlaku.


