Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Paripurna Diskors, Aroma Ketegangan Eksekutif–Legislatif Mulai Tercium

Senin, 09 Maret 2026 | Maret 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-09T09:10:22Z

 

PALI Ekspres |  Dinamika politik di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mulai memunculkan tanda tanya di kalangan publik. Ketidakhadiran Bupati PALI dalam rapat paripurna DPRD yang mengagendakan pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2025, Senin (9/3/2026), memicu spekulasi mengenai kondisi hubungan antara eksekutif dan legislatif di daerah tersebut.


Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD PALI itu akhirnya terpaksa diskors, karena dalam proses pengambilan keputusan perda dibutuhkan kehadiran serta tanda tangan kepala daerah. Situasi ini pun langsung menjadi perbincangan di kalangan politik lokal, mengingat agenda paripurna tersebut termasuk agenda strategis pemerintahan daerah.


Beberapa pihak menilai, absennya kepala daerah dalam agenda penting semacam itu bukan sekadar persoalan jadwal semata. Terlebih, dinamika komunikasi antara eksekutif dan legislatif selama ini kerap menjadi sorotan dalam berbagai pembahasan kebijakan daerah.

Namun demikian, Ketua DPRD PALI Ubaidillah membantah adanya ketidakharmonisan hubungan antara kedua lembaga tersebut. Ia menegaskan bahwa hubungan DPRD dengan pemerintah daerah tetap berjalan baik.


“Enggak lah tidak harmonis, harmonislah kita. Bupati ada halangan karena dia sibuk atau ada kerjaan,” ujar Ubaidillah saat dimintai keterangan di Gedung DPRD PALI.


Pernyataan senada juga disampaikan Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, yang menepis anggapan bahwa absennya bupati dalam rapat paripurna tersebut berkaitan dengan persoalan hubungan politik antara eksekutif dan legislatif.


“Tidak, tidak lah. Tidak datang pak bupati tidak seperti itu,” kata Iwan.


Menurutnya, pada saat yang sama bupati tengah menjalankan agenda lain yang dinilai tak kalah penting bagi daerah, khususnya berkaitan dengan urusan anggaran dari pemerintah pusat.


“Intinya di waktu yang sama, sama-sama penting. Perda penting, duit dari pusat penting. Makanya pak bupati membuat surat tugas dan beliau juga sudah tahu rapat akan diskors, karena ini rapat pengambilan keputusan harus ada tanda tangan bupati,” jelasnya.


Meski penjelasan tersebut telah disampaikan, kejadian ini tetap memunculkan berbagai spekulasi di kalangan pengamat politik lokal. Pasalnya, dalam praktik pemerintahan daerah, sinkronisasi agenda antara eksekutif dan legislatif biasanya menjadi prioritas utama, terutama dalam pembahasan dan pengambilan keputusan peraturan daerah.


Sebagian kalangan menilai, peristiwa ini bisa menjadi indikasi adanya dinamika komunikasi politik di tingkat elite daerah, meski secara resmi kedua pihak sama-sama menegaskan hubungan masih berjalan harmonis.


Situasi ini pun membuat publik menunggu bagaimana kelanjutan proses pengambilan keputusan Raperda tersebut, sekaligus mencermati apakah hubungan antara dua lembaga penting di Kabupaten PALI itu benar-benar tetap solid atau justru tengah menghadapi ujian politik di balik layar. (Red)

×
Berita Terbaru Update