Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Usulkan Hibah Rp11 Miliar, KONI PALI Didesak Buka LPJ Dana Rp3 Miliar yang Sudah Cair

Kamis, 16 Juli 2026 | Juli 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-16T11:28:22Z

PALI Ekspres | Di saat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah Rp3 miliar Tahun Anggaran 2025 belum dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat, muncul dokumen Proposal Permohonan Dana Hibah KONI Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2026 dengan nilai usulan mencapai Rp11.009.750.000.


Dokumen proposal setebal 29 halaman tersebut memuat dasar hukum pengajuan hibah, program kerja, struktur organisasi, hingga rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang menunjukkan kebutuhan anggaran di berbagai pos kegiatan.

Berdasarkan dokumen tersebut, alokasi terbesar diusulkan untuk bantuan kepada cabang olahraga sebesar Rp8,95 miliar. Pos anggaran terbesar berikutnya adalah transportasi kepengurusan KONI sekitar Rp1,796 miliar. Proposal juga mencantumkan anggaran untuk honor pelatih, pembinaan atlet, operasional sekretariat, alat tulis kantor (ATK), konsumsi rapat, peralatan kantor, pembayaran listrik, air, internet, pemeliharaan kendaraan dinas, hingga biaya kebersihan kantor.


Kemunculan proposal hibah bernilai Rp11 miliar itu langsung memantik perhatian publik. Pasalnya, dana hibah KONI PALI sebesar Rp3 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2025 telah dicairkan 100 persen dalam dua tahap, sementara rincian penggunaan anggaran tersebut hingga kini belum dipublikasikan secara terbuka.


Situasi ini memunculkan pertanyaan yang dinilai wajar di tengah masyarakat. Bagaimana evaluasi penggunaan dana hibah Rp3 miliar? Apa capaian program yang telah dilaksanakan? Berapa besaran hibah yang akan disetujui pemerintah daerah untuk tahun 2026? Dan yang tidak kalah penting, apakah hasil penggunaan dana sebelumnya telah menjadi dasar dalam penyusunan usulan anggaran baru


Transparansi penggunaan dana hibah merupakan bagian dari akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Karena itu, sebelum pembahasan hibah baru dilakukan, publik berhak mengetahui laporan penggunaan dana yang telah dicairkan pada tahun sebelumnya.


Keterbukaan tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat melihat kesesuaian antara anggaran yang diterima, program yang dijalankan, serta manfaat yang dirasakan oleh pembinaan olahraga di Kabupaten PALI. Dengan demikian, pembahasan hibah tahun berikutnya dapat berlangsung secara terbuka, objektif, dan berbasis evaluasi.


PALI Ekspres menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan dokumen proposal yang diperoleh redaksi dan informasi mengenai pencairan dana hibah Tahun Anggaran 2025. Hingga berita ini diterbitkan, PALI Ekspres masih memberikan ruang seluas-luasnya kepada Ketua KONI Kabupaten PALI maupun pihak terkait untuk menggunakan hak jawab dan hak klarifikasi, baik mengenai usulan hibah Rp11,009 miliar, rincian program yang diusulkan, maupun penjelasan atas realisasi penggunaan dana hibah Rp3 miliar Tahun Anggaran 2025.


Transparansi bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi menjadi fondasi kepercayaan publik terhadap setiap rupiah uang negara yang dikelola untuk kepentingan olahraga dan masyarakat.

×
Berita Terbaru Update