Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Latsar CPNS PALI Terkana Efisiensi, BKPSDM Akui Anggaran Dipangkas

Rabu, 09 September 2026 | September 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-09T08:11:04Z

Imansyah: Anggaran Sudah Dirancang, Namun Tergerus Efisiensi TKD - Latsar Dialihkan ke BPSDMD Sumsel


PALI Ekspres | Polemik pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memasuki babak baru.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PALI, Imansyah, memberikan klarifikasi tertulis terkait pelaksanaan Latsar CPNS yang sebelumnya menjadi sorotan publik.


Dalam klarifikasinya, Imansyah menegaskan bahwa Latsar CPNS bukan sekadar kegiatan pelatihan biasa. Latsar merupakan bagian dari tahapan wajib dalam proses pembentukan CPNS sebelum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).


BKPSDM menyebut pelaksanaan Latsar memiliki dasar hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, serta Peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar CPNS.


Karena itu, BKPSDM PALI menyatakan berkewajiban memastikan hak-hak kepegawaian CPNS tetap terlindungi, termasuk agar proses pengangkatan menjadi PNS tidak terkendala akibat persoalan pelaksanaan Latsar.


Imansyah menjelaskan bahwa pembiayaan Latsar CPNS sebenarnya telah direncanakan sejak tahapan RKPD, KUA-PPAS hingga Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui sistem SIPD-RI.


Namun, memasuki tahun 2026, pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran di lingkungan kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.


Dinamika fiskal, termasuk penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD), membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terhadap berbagai program dan kegiatan.


Menurut klarifikasi BKPSDM PALI, pada Rabu. 09/09/2026 anggaran Latsar CPNS menjadi salah satu pos yang terkena efisiensi. Sehingga Kondisi tersebut kemudian berdampak terhadap rencana waktu pelaksanaan Latsar CPNS.


Di satu sisi, kewajiban pemerintah terhadap CPNS tetap berjalan. Di sisi lain, anggaran yang sebelumnya telah dirancang mengalami penyesuaian akibat kebijakan efisiensi. Situasi inilah yang kemudian mendorong BKPSDM mencari skema pelaksanaan yang tetap memenuhi ketentuan.


Untuk mengatasi persoalan tersebut, BKPSDM PALI menyatakan menggandeng Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sumatera Selatan sebagai penyelenggara Latsar.


Dalam klarifikasi Imansyah, BPSDMD Sumsel disebut sebagai lembaga penyelenggara Latsar yang telah terverifikasi dan terakreditasi oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.


Dengan skema tersebut, pelaksanaan Latsar CPNS PALI diarahkan tetap berlangsung melalui lembaga penyelenggara yang memiliki kompetensi dan status akreditasi sesuai ketentuan.


Langkah tersebut diklaim sebagai upaya agar kewajiban Latsar tetap dapat dipenuhi meskipun terjadi penyesuaian anggaran daerah. Mekanisme pembayaran biaya Latsar juga menjadi bagian penting dalam klarifikasi BKPSDM PALI.


Imansyah menjelaskan bahwa BPSDMD Sumsel memiliki status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 201/KPTS/BPKAD/2017.


Dengan status tersebut, pembayaran biaya Latsar disebut dilakukan langsung ke rekening BLUD BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan.


BKPSDM juga menegaskan bahwa pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui transfer langsung. Namun, pembayaran disebut baru direalisasikan setelah seluruh kegiatan pelatihan selesai dan BPSDMD Sumsel menerbitkan tagihan secara resmi.


Poin inilah yang kini menjadi salah satu bagian penting yang perlu dibuka secara transparan. Sebab, klarifikasi BKPSDM yang diterima belum mencantumkan secara rinci berapa nilai total biaya Latsar, berapa jumlah CPNS peserta, berapa tarif setiap peserta, serta berapa total anggaran yang pada akhirnya harus dibayarkan Pemkab PALI.


Klarifikasi BKPSDM memang memberikan penjelasan mengenai alasan perubahan skema dan waktu pelaksanaan Latsar CPNS. Namun, dari sisi transparansi anggaran, masih terdapat sejumlah pertanyaan yang membutuhkan jawaban berbasis dokumen, antara lain


- Berapa pagu awal anggaran Latsar CPNS dalam APBD 2026?

- Berapa nilai anggaran yang terkena efisiensi?

- Berapa jumlah CPNS yang mengikuti Latsar?

- Berapa biaya Latsar per peserta?

- Berapa nilai total kerja sama dengan BPSDMD Sumsel?

- Apa dasar penetapan tarif atau biaya peserta?

- Bagaimana mekanisme pengadaan atau kerja samanya?

- Kapan kegiatan dilaksanakan?

- Berapa nilai tagihan yang diterbitkan BPSDMD?

- Dan berapa nilai yang akhirnya direalisasikan dari APBD PALI?


Pertanyaan tersebut menjadi relevan karena menyangkut penggunaan uang daerah. Jika pembayaran memang dilakukan secara non-tunai langsung ke rekening BLUD BPSDMD Sumsel dan baru direalisasikan setelah kegiatan selesai serta tagihan resmi diterbitkan, maka dokumen-dokumen tersebut semestinya dapat menjadi dasar untuk menjelaskan secara terang kepada publik.


Dalam klarifikasinya, BKPSDM PALI juga menyatakan bahwa penyesuaian lini masa pelaksanaan Latsar telah dikoordinasikan dan dikonsultasikan dengan instansi pembina kepegawaian di tingkat pusat.


Menurut Imansyah, telah diperoleh persetujuan terkait permohonan pengangkatan CPNS menjadi PNS yang berkaitan dengan kondisi keterbatasan anggaran. Pemkab PALI juga disebut telah melakukan pengikatan kerja sama dengan penyelenggara Latsar agar kegiatan tetap dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak merugikan para CPNS.


Dengan demikian, dari sisi administratif kepegawaian, BKPSDM menyatakan telah mengambil langkah untuk memastikan proses Latsar dan pengangkatan CPNS tetap berjalan.


Klarifikasi BKPSDM PALI sekaligus mengubah titik persoalan yang sebelumnya berkembang di ruang publik.


BKPSDM telah menjelaskan bahwa Latsar merupakan bagian dari kewajiban dalam proses pembentukan CPNS menjadi PNS. Persoalan berikutnya adalah berapa besar anggaran yang disiapkan, berapa yang dipangkas akibat efisiensi, bagaimana skema pengalihannya ke BPSDMD Sumsel, serta berapa uang daerah yang akhirnya benar-benar dibayarkan.


Publik tidak hanya membutuhkan penjelasan normatif bahwa Latsar merupakan kewajiban pemerintah. Publik juga membutuhkan angka dan dokumen agar dapat mengetahui bagaimana kebijakan anggaran tersebut dijalankan.


Apalagi jika pelaksanaan menggunakan APBD, maka rincian pagu, perubahan anggaran, dasar kerja sama, tarif peserta, tagihan dan realisasi pembayaran merupakan informasi yang relevan untuk menjelaskan penggunaan uang publik.


Latsar CPNS wajib. Efisiensi anggaran merupakan kebijakan pemerintah. Tetapi ketika uang daerah dibelanjakan, transparansi juga menjadi kewajiban yang tidak kalah penting.


BKPSDM dan Pemkab PALI membuka angka serta dokumen anggaran Latsar CPNS secara terang. Bukan sekadar berapa peserta dan di mana dilaksanakan, tetapi berapa uang rakyat yang dianggarkan, berapa yang dipangkas, dan berapa yang akhirnya dibayarkan.

×
Berita Terbaru Update