PALI Ekspres | Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun Anggaran 2026 mulai menjadi sorotan serius. Bukan semata karena besarnya anggaran yang belum terealisasi, tetapi karena sejumlah pos yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat justru menunjukkan serapan rendah.
Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) fitur Lacak Salur per 3 September 2026, total pagu TKDD PALI tercatat mencapai Rp788,36 miliar. Namun, realisasi baru mencapai Rp544,61 miliar atau 69,08 persen.
Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp243,75 miliar yang belum terealisasi. Angka tersebut bukan lagi nominal kecil. Dengan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin terbatas, publik patut mempertanyakan: mengapa ratusan miliar dana transfer belum terserap dan kapan seluruh anggaran tersebut akan direalisasikan?
Sorotan paling tajam mengarah kepada Dana Desa.Dari pagu Rp20,77 miliar, realisasi baru mencapai Rp9,23 miliar atau 44,44 persen. Artinya, masih terdapat sekitar Rp11,54 miliar yang belum terealisasi.
Rendahnya serapan ini perlu mendapat penjelasan terbuka karena Dana Desa berkaitan langsung dengan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta kebutuhan pemerintahan desa.
Jika penyaluran terlambat, bukan hanya angka dalam laporan keuangan yang terdampak. Program di tingkat desa juga berpotensi ikut tersendat.
DAU Kesehatan dan Pendidikan Hanya 35 Persen. Yang lebih mengkhawatirkan, rendahnya serapan juga terjadi pada sektor pelayanan dasar.
DAU Kesehatan baru terealisasi Rp2,07 miliar atau 35 persen dari pagu Rp5,90 miliar.
Sementara DAU Pendidikan juga baru mencapai Rp2,87 miliar atau 35 persen dari pagu Rp8,20 miliar.
Kondisi ini menjadi pertanyaan serius karena kesehatan dan pendidikan merupakan sektor yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
Ironisnya, pada saat Dana BOS telah mencapai 98,89 persen atau Rp33,01 miliar, alokasi DAU yang secara khusus terkait pendidikan dan kesehatan justru masih tertahan pada angka 35 persen.
Publik tentu berhak mendapatkan penjelasan apakah rendahnya serapan disebabkan persoalan administrasi, keterlambatan pengajuan, kesiapan program, mekanisme penyaluran, atau persoalan lain di tingkat pemerintah daerah?
DBH Sawit Baru 20 Persen
Pos lainnya yang patut dicermati adalah DBH Sawit.
Dari pagu Rp2,53 miliar, realisasinya baru mencapai Rp0,51 miliar atau 20 persen.
Angka ini menjadi salah satu tingkat serapan terendah dalam postur TKDD PALI.
Sementara itu, DAU Kelurahan baru terealisasi Rp0,60 miliar atau 50 persen dari pagu Rp1,20 miliar.
Data tersebut menunjukkan bahwa persoalannya bukan sekadar "berapa besar anggaran yang belum terserap", tetapi juga pos mana saja yang tertahan dan mengapa penyalurannya berjalan lambat.
Ratusan Miliar Jangan Dibiarkan "Pengap" Rendahnya realisasi TKDD harus menjadi perhatian serius Pemkab PALI. Sebab, anggaran pemerintah pada hakikatnya bukan sekadar angka dalam dokumen APBD, melainkan instrumen untuk membiayai pelayanan publik dan pembangunan.
Ketika Rp243,75 miliar belum terealisasi, pemerintah daerah perlu menjelaskan secara terbuka posisi dana tersebut.
Apakah masih menunggu proses administrasi? Apakah persyaratan penyaluran belum terpenuhi? Apakah terdapat program yang belum siap? Atau ada kendala lain yang menyebabkan anggaran belum dapat direalisasikan?
Publik juga layak mengetahui target percepatan penyaluran hingga akhir tahun, termasuk pos-pos mana yang dipastikan dapat terealisasi dan mana yang berpotensi tidak terserap.
Sebab, jangan sampai di penghujung tahun pemerintah baru sibuk mengejar serapan, sementara waktu untuk melaksanakan program sudah semakin sempit.
Dengan kondisi tersebut, Pemkab PALI, khususnya perangkat daerah yang menangani keuangan dan pelaksanaan program, perlu memberikan penjelasan secara transparan.
Mengapa Dana Desa baru 44,44 persen? Mengapa DAU kesehatan dan pendidikan hanya 35 persen? Mengapa DBH Sawit baru 20 persen? Dan apa strategi Pemkab PALI untuk mengejar sisa Rp243,75 miliar tersebut?
Pertanyaan tersebut penting dijawab bukan untuk sekadar mengejar angka serapan, tetapi untuk memastikan dana yang diperuntukkan bagi masyarakat benar-benar dapat digunakan tepat waktu dan tepat sasaran.
Ratusan miliar yang belum terealisasi bukan sekadar angka. Di baliknya ada program, pembangunan, pelayanan publik, dan kepentingan masyarakat PALI yang menunggu.
Rincian Realisasi TKDD PALI per 3 September 2026
Pos TKDD| Pagu| Realisasi| Serapan
Total TKDD| Rp788,36 M| Rp544,61 M| 69,08%
Dana Desa| Rp20,77 M| Rp9,23 M| 44,44%
DAU Kesehatan| Rp5,90 M| Rp2,07 M| 35%
DAU Pendidikan| Rp8,20 M| Rp2,87 M| 35%
DAU Kelurahan| Rp1,20 M| Rp0,60 M| 50%
DBH Sawit| Rp2,53 M| Rp0,51 M| 20%
Dana BOS| Rp33,01 M*| —| 98,89%
Angka Dana BOS mengikuti data yang disebutkan dalam rilis.


