Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

AP3 Bongkar Lubang Kebijakan Pemkab PALI: Rakyat Dipaksa Sakit Dulu Baru Dilayani

Rabu, 14 Januari 2026 | Januari 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-14T07:06:51Z

Abu Rizal : “Namonyo sakit itu dak kenal wilayah. Masyarakat PALI biso bae sakit di Palembang, Prabumulih, bahkan luar provinsi. Kalau BPJS dak aktif, tetap ditolak. Terus di mana tanggung jawab negara?”



PALI Ekspres — Pernyataan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang mengklaim tetap menjamin pelayanan kesehatan bagi warga dengan BPJS nonaktif kembali menuai sorotan tajam. Kritik kali ini disampaikan oleh Abu Rizal. Ketua Aliansi Pemuda Peduli Pali (AP3).


Menurut Abu Rizal, pernyataan pemerintah terkesan menenangkan di ruang publik, namun tidak sejalan dengan realita yang dihadapi masyarakat di lapangan.


“Pemerintah jangan cuma pintar bicara soal pelayanan darurat di IGD. Faktanya, BPJS yang nonaktif tetap jadi penghalang utama, apalagi kalau masyarakat sakitnya di luar Kabupaten PALI,” tegas Abu Rizal, Rabu (14/1/2026).


Ia menilai kebijakan Pemkab PALI terlalu sempit dan bersifat lokal, sementara persoalan BPJS merupakan sistem nasional. Selama status kepesertaan tidak aktif, rumah sakit di luar daerah tetap tidak akan melayani pasien, seberapa darurat pun kondisinya.


“Namonyo sakit itu dak kenal wilayah. Masyarakat PALI biso bae sakit di Palembang, Prabumulih, bahkan luar provinsi. Kalau BPJS dak aktif, tetap ditolak. Terus di mana tanggung jawab negara?” ujarnya.


Abu Rizal juga mengkritik pola pikir pemerintah yang dinilai reaktif. Menurutnya, Pemkab PALI baru bergerak setelah masyarakat jatuh sakit, lalu warga dibebani urusan administrasi, pengumpulan berkas, dan diminta berharap BPJS bisa segera diaktifkan.


“Harusnyo BPJS itu dipastikan aktif dari awal, bukan nunggu warga masuk IGD dulu baru ribut ngurus kertas,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai pemerintah cenderung melempar beban kepada masyarakat dengan dalih imbauan agar warga rutin mengecek status BPJS. Padahal, banyak warga PALI berasal dari kelompok ekonomi lemah yang minim akses informasi dan kerap kesulitan menghadapi birokrasi.


“Kalau pemerintah serius soal kesehatan, jangan cuma jago bikin pernyataan. Yang dibutuhkan masyarakat itu kepastian BPJS aktif dan bisa dipakai di mana saja, bukan janji yang cuma berlaku di wilayah PALI,” tegasnya.

Abu Rizal menambahkan, pemerintah seolah hanya hadir ketika warga sudah berada di kondisi kritis, namun lalai menjamin hak dasar kesehatan sebelum keadaan memburuk.

“Pemerintah PALI ini seolah baru hadir kalau rakyat sudah di IGD. Padahal banyak masyarakat yang hidupnya tergantung obat rutin setiap bulan. Itu bukan darurat versi pemerintah, tapi darurat bagi rakyat,” katanya.


Menurutnya, pasien penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, jantung, hingga gangguan ginjal tidak bisa menunggu BPJS aktif “nanti setelah dirawat”. Ketika BPJS nonaktif, obat rutin tidak bisa diambil. Saat obat terputus, kondisi kesehatan memburuk, dan akhirnya justru berujung pada keadaan gawat darurat.

Ia menilai pola ini sebagai kegagalan dalam perencanaan kebijakan sekaligus kegagalan empati terhadap masyarakat.

Lebih ironis lagi, kebijakan yang disampaikan Pemkab PALI dinilai hanya berlaku secara lokal. Faktanya, masyarakat PALI tidak hidup dalam ruang tertutup. Mereka bekerja, bepergian, dan bisa jatuh sakit di luar daerah. Selama status kepesertaan BPJS Kesehatan nonaktif, rumah sakit mana pun berhak menolak pelayanan.


Atas kondisi tersebut, AP3 mendesak Pemkab PALI untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, serta berkoordinasi aktif dengan BPJS Kesehatan agar persoalan penonaktifan kepesertaan tidak merugikan masyarakat.

Tanpa langkah konkret dan solusi menyeluruh, kebijakan yang disampaikan pemerintah dinilai hanya sebatas penyelamat citra, sementara warga PALI tetap berada dalam ketidakpastian ketika kesehatan dan nyawa menjadi taruhannya.(Red)

×
Berita Terbaru Update