Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Uji Independensi BPK: Saatnya Membuktikan Audit Tak Bisa Ditawar

Jumat, 30 Januari 2026 | Januari 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-01T04:08:31Z

PALI Ekspres  | Polemik rangkap jabatan Kepala Dinas PUTR yang diduga  sekaligus Plt Asisten II Setda PALI kini bukan lagi sekadar isu internal pemerintah daerah. Persoalan ini telah naik kelas menjadi uji independensi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).


Publik menunggu apakah BPK akan berdiri tegak sebagai penjaga uang negara, atau sekadar hadir sebagai formalitas tahunan.

Pasalnya, dalam konstruksi tata kelola pemerintahan, rangkap jabatan strategis semacam ini merupakan red flag serius terhadap Sistem Pengendalian Internal (SPI), membuka konflik kepentingan struktural, sekaligus mencerminkan kegagalan manajemen sumber daya manusia aparatur.


“Ini bukan isu kecil yang bisa disapu di bawah karpet administratif,” tegas IA, salah satu ahli konstruksi yang mengantongi sertifikat Pemberi Keterangan Ahli di Pengadilan Tipikor, saat dibincangi PALI Ekspres.


Menurutnya, audit BPK tidak boleh berhenti pada angka serapan anggaran atau sekadar kelengkapan dokumen.


Pemeriksaan harus menembus lapisan terdalam birokrasi  "siapa mengendalikan perencanaan, siapa melaksanakan proyek, siapa mengoordinasikan pembangunan, dan siapa melakukan evaluasi. Jika seluruh rantai itu berada di tangan orang yang sama, maka secara logika audit, pengendalian sudah lumpuh sejak awal,” paparnya.


Di titik inilah integritas BPK benar-benar diuji. "Apakah lembaga ini berani mencatat rangkap jabatan sebagai kelemahan SPI yang signifikan. Apakah BPK berani menyinggung konflik kepentingan struktural dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Ataukah semuanya kembali dibungkus dengan bahasa normatif yang aman"



IA Menegaskan Publik berhak menuntut audit yang tajam, bukan sekadar ritual pemeriksaan tahunan. Sebab, bila praktik seperti ini lolos tanpa catatan berarti, maka pesan yang sampai ke daerah sangat jelas pengawasan bisa dinegosiasikan. Dan itu adalah preseden berbahaya bagi tata kelola negara.


"BPK harus membuktikan bahwa tidak ada ruang kompromi terhadap konflik kepentingan, tidak ada toleransi terhadap pembiaran sistemik, dan tidak ada pejabat daerah yang kebal dari pemeriksaan. Kini PALI menjadi panggung ujian.bukan hanya bagi Pemkab PALI. Tetapi juga bagi independensi BPK itu sendiri." Pungkasnya (Bj)

×
Berita Terbaru Update