PALI Ekspres | Gelombang kekecewaan warga Desa Sungai Baung, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mencuat setelah muncul dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 pada kegiatan pembangunan dan rehabilitasi jamban umum/MCK. Empat kegiatan yang tercatat menelan anggaran sebesar Rp277.559.000 diduga tidak disertai rincian penggunaan dana yang jelas dan terbuka kepada publik.
Warga menilai proyek yang seharusnya menjadi solusi peningkatan sanitasi justru meninggalkan tanda tanya besar. Dalam tabel anggaran kegiatan, tidak ditemukan uraian detail terkait komponen belanja, baik untuk material, upah pekerja, maupun spesifikasi teknis lainnya.
“Kami bukan menolak pembangunan. Tapi uang ratusan juta itu uang rakyat. Kalau tidak ada rincian, kami patut curiga,” tegas seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut warga, persoalan ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan menyangkut prinsip akuntabilitas pengelolaan dana desa. Dana yang bersumber dari negara wajib dikelola secara terbuka, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Warga mengaku telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak pemerintah desa. Namun jawaban yang diberikan dinilai tidak lugas dan belum menjelaskan secara rinci penggunaan anggaran pada empat kegiatan tersebut.
“Kami kecewa. Proyeknya ada, tapi rincian uangnya tidak jelas. Kami ingin tahu uang itu dipakai untuk apa saja. Jangan sampai ada yang bermain di balik program yang seharusnya untuk masyarakat,” ujar warga lainnya.
Situasi ini memicu desakan agar aparat pengawas segera turun tangan. Masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten hingga aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh, mulai dari pemeriksaan dokumen keuangan, laporan pertanggungjawaban, hingga verifikasi fisik bangunan MCK di lapangan.
Tokoh masyarakat setempat menegaskan bahwa dugaan ini harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun prinsip tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup akses informasi publik.
“Kalau memang tidak ada penyimpangan, buka saja semua datanya ke masyarakat. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kami hanya ingin kejelasan,” tegasnya.
Warga Desa Sungai Baung berharap instansi terkait, termasuk Inspektorat dan Kejaksaan, segera melakukan pemeriksaan mendalam guna memastikan setiap rupiah Dana Desa digunakan sesuai peruntukannya.
Bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan menyangkut kepercayaan publik dan hak warga atas pembangunan yang bersih serta bertanggung jawab.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah aparat pengawas: apakah dugaan ini akan diusut tuntas atau justru menguap tanpa kepastian.(Tim)


