Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pimpinan Infosibermedia Kecam Pernyataan Bupati PALI

Minggu, 15 Maret 2026 | Maret 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-15T05:50:42Z

 

Empat Lawang. PALI Ekspres | Pernyataan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, yang terekam dalam sebuah acara dan dinilai menyinggung serta mengancam insan pers menuai kecaman dari kalangan jurnalis di Sumatera Selatan


Pimpinan Media Infosibermedia, M.D. Amin, menilai ucapan tersebut tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat publik, terlebih di hadapan masyarakat dan unsur Muspida.


“Seorang pejabat publik yakni Bupati tidak seharusnya menghina wartawan di hadapan khalayak ramai dan unsur Muspida. Saya mengutuk keras apa yang telah diucapkan Bupati PALI. Terkait data dan yang akan memberikan vonis hanya hak hakim, bukan bupati maupun polisi,” tegas M.D. Amin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.


Pernyataan itu muncul setelah sebelumnya media PALI Ekspres.com pada 13 Maret memberitakan pernyataan Bupati PALI yang menyebut “Kalau aku punya niat tidak baik, tinggal telepon Kapolres atau Kajari untuk menjahili kalian wartawan.”


Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menantang wartawan untuk menulis tanpa menggunakan kata “diduga”.


“Berenti oy buat berita diduga-diduga. Ngapo nyari aman dari hukum dibalik kata diduga. Kalau benar ada data, tulis bae langsung itu baru wartawan berani. Kalau kalah data siap-siap tebuang (penjara),” ujar Asgianto dalam pernyataan yang beredar.


Dinilai Mengganggu Independensi Pers Menurut M.D. Amin, pernyataan tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap independensi lembaga penegak hukum serta mengintimidasi kerja jurnalistik.


Ia menegaskan bahwa pers merupakan pilar keempat demokrasi yang memiliki fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Beberapa peran penting pers dalam demokrasi antara lain


•Kontrol sosial, mengawasi jalannya pemerintahan dan mengungkap dugaan penyimpangan.


•Penyambung aspirasi masyarakat, menjembatani kritik dan suara publik kepada pemerintah.


•Sumber informasi objektif, menyajikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.


•Menjaga kualitas demokrasi, dengan memastikan transparansi serta akuntabilitas kekuasaan.


Menurut Amin, tantangan yang dilontarkan Bupati PALI tersebut dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan.


“Silakan gantung ID Card jika tidak berani melawan dan mengangkat kasus bupati. Jangan menjadi wartawan MoU,” tegasnya.


Sementara itu, Ali Sofyan, pemilik Media Rajawali News Group sekaligus wartawan senior di Sumatera Selatan, juga menyayangkan pernyataan Bupati PALI tersebut.


Dalam pesan suara yang dikirim melalui WhatsApp, Ali menegaskan bahwa wartawan tidak boleh takut menghadapi tekanan dari pejabat.


“Tidak usah gentar kepada pejabat koruptor. Jika beritanya benar dan berdasarkan data, angkat saja. Semakin pejabat arogan, semakin harus dikritisi,” ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pejabat yang berhak melarang wartawan menjalankan tugas jurnalistiknya.


“Tidak ada satu pun pejabat di muka bumi ini yang bisa melarang wartawan berhenti menulis. Jika ada pejabat yang korup, laporkan ke kepolisian,” tegas Ali.


Polemik ini pun memicu diskusi luas di kalangan insan pers mengenai pentingnya menjaga kebebasan pers dan independensi jurnalistik dalam sistem demokrasi. (Ab)

×
Berita Terbaru Update